Sejarah Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon didirikan pada tanggal 2 September 1962, sebagai Cabang UNTAG Jakarta. Berdirinya UNTAG Cirebon tidak terlepas dari perjuangan tokoh-tokoh yang semula mendirikan Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Cirebon pada tahun 1961 yang dipimpin oleh D. Usman Imam sebagai Direktur APP Cirebon merupakan cabang dari APP Bandung.

Akhirnya APP Cirebon tidak dapat melanjutkan eksistensinya. Mahasiswa yang jumlahnya 104 orang mengirim wakilnya ke Jakarta untuk bertemu dengan Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo yang saat itu menjadi Rektor Magnificus. Atas saran beliau diizinkan untuk membentuk UNTAG Cabang Cirebon, yang dilengkapi dengan susunan Pimpinan Yayasan dan Universitas. Atas usaha Bapak Tikok Moch. Ichlas, mantan Bupati Indramayu, berdirilah Yayasan Sunan Kalijaga sebagai Pengelola UNTAG Cirebon dan sebagai Sekretarisnya Bapak Waluyo yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Praja Cirebon.

Direktur Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan adalah Bapak Drs. R. Machfudz, Wedana Palimanan. Pada tahun 1965 telah diadakan Ujian Negara dan menghasilkan 13 orang sarjana lengkap jurusan Administrasi Niaga. Pada perkembangan selanjutnya, maka pada tanggal 1 Januari 1965, berdiri Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cabang Cirebon dengan Rektor Dr. H. Abdul Manaf dan Pembantu Rektornya adalah Sunardi, SH., Kusrini, SH., dan Drs. Sudharman.

Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon mempunyai 4 (empat), Fakultas:
1. Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan;
2. Fakultas Hukum;
3. Fakultas Ekonomi;
4. Fakultas Ilmu Politik / Kemasyarakatan.

Kebutuhan masyarakat akan hasil didik UNTAG Cirebon, berpengaruh kepada maju mundurnya masing-masing Fakultas. Pendirian Fakultas Ekonomi, FPIK, FPOK dan FAMIPA ternyata kurang mendapat minat masyarakat Cirebon sehingga akhirnya terpaksa ditutup walaupun pada saat itu telah mendapat status. Dengan berdirinya Kopertis-kopertis pada tahun 1975, maka cabang-cabang UNTAG harus melepaskan diri dari induknya di Jakarta. Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Cirebon dikukuhkan oleh Notaris Mas Djoko Mardedjo Nomor 34 Tanggal 27 Februari 1964 dan mengalami beberapa perkembangan atau perubahan. Kronologisnya sebagai berikut:


  1. Berdasarkan Akta Notaris tanggal 27 Februari 1964 No. 34, yang dibuat dihadapan MAS DJOKOMARDEDJO pada waktu itu Notaris di Cirebon, telah didirikan: YAYASAN PENDIDIKAN "SUNAN KALIDJAGA", berkedudukan di Cirebon. Anggaran Dasar Yayasan didaftarkan ke Kantor Pengadilan Negeri Cirebon, pada tanggal 14 Maret 1964, Nomor 35/1964.

  2. Anggaran Dasar Yayasan (Nama Yayasan) dirubah sebagaimana PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR "YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945" tanggal 28 September 1977, Nomor 48, yang dibuat dihadapan Ny. NANY SUSANTY, S.H. pada waktu itu Notaris di Kota Cirebon, telah didaftarkan ke Kantor Pengadilan Negeri Cirebon, pada tanggal 30 Juni 1994, Nomor 58/1994/Per.Yayasan.

  3. Tujuan dan Susunan Pengurus Yayasan mengalami perubahan dari PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT YAYASAN "PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945" tanggal 11 Desember 1986, Nommor 23, yang dibuat dihadapan Ny. NANY SUSANTY, S.H.pada waktu itu Notaris di Kota Cirebon.

  4. Pengurus Yayasan mengalami perubahan dari PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT DEWAN PENGURUS YAYASAN "PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON" tanggal 12 Februari 1992, Nommor 25, yang dibuat dihadapan ISKANDAR WIRAMIHARDJA, SH.pada waktu itu Notaris di Cirebon, Telah didaftarkan ke Kantor Pengadilan Negeri Cirebon, pada tanggal 30 Juni 1994, Nomor 59/1994/Per.Yayasan.

  5. Untuk memenuhi ketentuan yeng diatur dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang bertalian dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, Anggaran Dasar Yayasan telah mengalami Perubahan sebagaimana PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 28 Maret 2007, Nomor 85, yang dibuat dihadapan Nyonya MORINI BASUKI, SH. pada waktu itu Notaris di Cirebon, dan belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang isinya adalah merubah nama Yayasan tersebut, semula: Yayasan "PENDIDIKAN SUNAN KALIJAGA", berkedudukan di Cirebon menjadi: Yayasan "PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON" berkedudukan di Cirebon.

  6. Berdasarkan Akta Pendirian YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 3 September 2010, Nomor 08 yang dibuat dihadapan Nyonya MORINI BASUKI, SH. pada waktu itu Notaris di Cirebon, Anggaran Dasarnya telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 27 Januari 2011, Nomor AHU-653.AH.01.04 Tahun 2011.

  7. Susunan Pembina, Pengawas, dan Pengurus dari Yayasan mengalami perubahan sebagaimana ternyata dari Akta RISALAH RAPAT PERUBAHAN YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tanggal 27 September 2014, Nomor 18, yang dibuat dihadapan Notaris, dan telah dicatat dalam daftar Yayasan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 17 Juni 20i5, Nomor AHU-AH.O1.06-800.

  8. Susunan Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus Yayasan mengalami perubahan sebagaimana ternyata dari Akta RISALAH RAPAT PERUBAHAN YAYASAN PERGURUAH TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 9 Juni 2016, Nomor 8, yang dibuat dihadapan Notaris HERRY HERDADI BASUKI, S.H., M.Kn. dan telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 21 Juni 2016, Nomor AHU-AH.O1.06-0002730.

  9. Susunan Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus Yayasan mengalami perubahan sebagaimana ternyata dari Akta RISALAH RAPAT PERUBAHAN YAYASAN PERGURUAH TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 29 Agustus 2017, Nomor 73, yang dibuat dihadapan SUHARTONO HAKIM DJAJADIPUTRA, S.H., Notaris di Kota Cirebon dan telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 30 Agustus 2017, Nomor AHU-AH.O1.06-0006486.

  10. Susunan Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus Yayasan mengalami perubahan sebagaimana ternyata dari Akta RISALAH RAPAT PERUBAHAN YAYASAN PERGURUAH TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 17 Juli 2018, Nomor 08, yang dibuat dihadapan Notaris HERRY HERDADI BASUKI, S.H., M.Kn. dan telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 18 Desember 2018, Nomor AHU-AH.O1.06-0012662.

  11. Susunan Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus Yayasan mengalami perubahan sebagaimana ternyata dari Akta RISALAH RAPAT PERUBAHAN YAYASAN PERGURUAH TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 7 September 2020, Nomor 05, yang dibuat dihadapan Notaris HERRY HERDADI BASUKI, S.H., M.Kn. dan telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945 CIREBON tertanggal 8 September 2020, Nomor AHU-AH.O1.06-0020020.

Perubahan dan Perkembangan Susunan Kepengurusan Yayasan sejak Tahun 1964 sebagai berikut:

  1. Akta Notaris Mas Djokomardedjo Nomor 24 Tanggal 27 Pebruari 1964, yaitu:
    • Penasehat: 1. Tikok Muhamad Ichlas, 2. Mas Djokomardejo
    • Ketua: Muhamad Waluyo
    • Wakil Ketua: Sujatin
    • Setia Usaha I: Kusmosumardo, Setia Usaha II: Hardja Koesoemah
    • Bendaharawan: Raden Atmasutisna
    • Pembantu I: Oey Tjeng Wie (Soemantri), Pembantu II: Raden Tarmidi

  2. Akta Notaris R. Ibnu Anton Nomor 1 Tanggal 4 Agustus 1965, yaitu:
    • Ketua: H. Rusyadi
    • Wakil Ketua/Sekretaris: Siswadi
    • Bendahara: R. Soehari Wirjosoehardjo
    • Anggota: Soemadri

  3. Akta Notaris Nany Susanty, SH. Nomor 48 Tanggal 28 September 1977, yaitu:
    • Ketua Umum: H. Abdoel Manaf, Drs.
    • Ketua I: Djody Soekarno, Drs., Ketua II: H. Achmad Soehadi, BE.
    • Sekretaris I: Soeparjo, Drs., Sekretaris II: Agoes Rachman, Drs.
    • Bendahara I: H. R. Djamhari, Bendahara II: Hari Goeharso
    • Komisaris: H. M. Djoenaedi, R. Mardjono H., BBA.

  4. Akta Notaris Nany Susanty, SH. Nomor 23 Tanggal 11 Desember 1986, yaitu:
    • Ketua Umum: H. R. Djamhari
    • Ketua I: H. M. Djoenaedi, Ketua II: H. Achmad Soehadi, BE.
    • Sekretaris I: Djody Soekarno, Drs., Sekretaris II: Andi Kusma, Drs.
    • Bendahara: H. Rusyadi
    • Komisaris: R. Mardjono H., BBA.

  5. Akta Notaris Suroto, SH. Nomor 6 Tanggal 6 Februari 1989, yaitu:
    • Ketua: H. R. Djamhari
    • Wakil Ketua: Endy Syamsulbahri
    • Sekretaris: Andi Kusma, Drs.
    • Bendahara: H. Rusyadi

  6. Akta Notaris Iskandar Wiramihardja, SH. Nomor 25 Tanggal 12 Februari 1992, yaitu:
    • Ketua Umum: H. Iman Taufik, Ir.
    • Ketua I: H. M. Djonaedi, Ketua II: H. Endi Syamsulbahri, Drs.
    • Sekretaris: H. Andi Kusma, Drs.
    • Bendahara I: H. Achmad Soehadi, BE., Bendahara II: H. A. Djalil Idris S. Drs. MM.
    • Komisaris : Soeparjo, Drs.

  7. Akta Notaris Ny. Morini Basuki, SH. Nomor 8 tanggal 3 September 2010:
    • Pembina, terdiri atas: Ketua: H. Iman Taufik, Ir., Wakil: Hj. Nani Yurniati Taufik, Anggota: Eddy Djunaedi, Ir.
    • Pengawas, terdiri atas: Ketua: Prof. Dr. H. A. Djalil Idris Saputra, Drs., MM., Wakil: Luthfy Iqbal, SE.Ak., M.Si.
    • Pengurus, terdiri atas: Ketua: H. Andi Kusma, Drs., Sekretaris: H. Subarsono, S.Sos., MM.,
    • Bendahara: Prof. Dr. H. M. Guntoro, Drs., Ir., MM., M.Si.

  8. Akta Notaris Herry Herdadi Basuki, SH., M.Kn. Nomor 18 tanggal 27 September 2014, yaitu:
    • Pembina, terdiri atas: Ketua: H. Iman Taufik, Ir., Wakil: Prof. Dr. H. A. Djalil Idris Saputra, Drs., MM., Anggota: Hj. Nani Yurniati Taufik;
    • Dave Akbarshah Fikarno, ME.; Eddy Junaedy, Ir., MM.
    • Pengawas, terdiri atas: Ketua: Prof. Dr. H. M. Guntoro, Drs., Ir., MM., M.Si., Wakil: Luthfy Iqbal, SE.Ak., M.Si.
    • Pengurus, terdiri atas: Ketua: H. Andi Kusma, Drs., Sekretaris: H. Subarsono, S.Sos., MM., Bendahara: Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si.

  9. Akta Notaris Herry Herdadi Basuki, SH., M.Kn Nomor 08 tanggal 9 Juni 2016, yaitu:
    • Pembina, terdiri atas: Ketua: H. Iman Taufik, Ir., Anggota: Hj. Nani Yurniati Taufik; Ir. Eddy Junaedy, MM.; Dave Akbarshah Fikarno, ME.
    • Pengawas: R. Pandji Amiarsa, SH., MH.
    • Pengurus, terdiri atas: Ketua: H. Andi Kusma, Drs., Sekretaris: Hj. Sri Mudjiwarti, Dra., M.Si., Bendahara: Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si.

  10. Akta Notaris Suhartono Haki Djajadiputra Jasin, SH. Nomor 73 tanggal 29 Agustus 2017, yaitu:
    • Pembina, terdiri atas: Ketua: Prof. Dr. H.A. Djalil Idris Saputra, Drs., MM., Anggota: Hj. Nani Yurniati Taufik;
    • Ir. Eddy Junaedy, MM.; Dave Akbarshah Fikarno, ME.
    • Pengawas: R. Pandji Amiarsa, SH., MH.
    • Pengurus, terdiri atas: Ketua: H. Andi Kusma, Drs., Sekretaris: Hj. Sri Mudjiwarti, Dra., M.Si., Bendahara: Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si.

  11. Akta Notaris Herry Herdadi Basuki, SH., M.Kn. Nomor 08 tanggal 17 Desember 2018, yaitu:
    • Pembina, terdiri atas: Ketua: Dr. H. Agung Makbul, Drs., SH., MH.,
    • Anggota: Prof. Dr. H.A. Djalil Idris Saputra, Drs., MM.; Hj. Nani Yurniati Taufik; Ir. Eddy Junaedy, MM.; Dave Akbarshah Fikarno, ME.
    • Pengawas, terdiri atas: Ketua: R. Pandji Amiarsa, SH., MH., Anggota: drg. H. Yono Supriyono, MH.Kes., MARS.
    • Pengurus, terdiri atas: Ketua: Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si., Sekretaris: Hj. Sri Mudjiwarti, Dra., M.Si., Bendahara: Dr. H. Subarsono, S.Sos., MM.

  12. Akta Notaris Herry Herdadi Basuki, SH., M.Kn. Nomor 05 tanggal 7 September 2020, yaitu:
    • Pembina, terdiri atas: Ketua: Dr. H. Agung Makbul, Drs., SH., MH., Anggota: Hj. Nani Yurniati Taufik;
    • Ir. Eddy Junaedy, MM.; Dave Akbarshah Fikarno, ME.
    • Pengawas, terdiri atas: Ketua: R. Pandji Amiarsa, SH., MH.
    • Pengurus, terdiri atas: Ketua: Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si., Sekretaris: Hj. Sri Mudjiwarti, Dra., M.Si.,
    • Bendahara: drg. H. Yono Supriyono, MH.Kes., MARS.

Saat ini, Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon telah memiliki sarana dan prasarana kampus yang representatif ditunjang oleh tenaga dosen yang memadai sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi.  Kampus 1: Jl. Perjuangan No. 17 Kota Cirebon, Kampus 2: Jl. Kandang Perahu No. 08 Kota Cirebon, Kampus 3: Jl. Kandang Perahu No. 45 Kota Cirebon.

UNTAG Cirebon memiliki beberapa Fakultas dan Program Pascasarjana sebagai berikut:

  1. Program Pascasarjana
    • a. Administrasi Negara, Magister (S2)
    • b. Hukum, Magister (S2)
    • c. Manajemen (dalam proses) Magister (S2)
    • d. Teknik (dalam proses) Magister (S2)

  2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dengan program studi :
    • a. Ilmu Administrasi Negara/Publik Sarjana (S1)
    • b. Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis Sarjana (S1)

  3. Fakultas Hukum, dengan program studi:
    • - Ilmu Hukum Sarjana (S1)

  4. Fakultas Teknik, dengan program studi:
    • a. Teknik Mesin Sarjana (S1), Konsentrasi: • Teknik Konversi Energi, • Teknik Industri
    • b. Teknik Elektro Sarjana (S1), Konsentrasi: • Sistem Tenaga Listrik, • Sistem Komputer dan Elektronika
    • c. Teknik Infrastruktur (dalam proses) Sarjana (S1)
    • d. Teknik/Rekayasa Manufaktur (dalam proses) Sarjana (S1)
    • e. Teknik/Rekayasa Komputer (dalam proses) Sarjana (S1)

  5. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dengan program studi:
    • a. Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Sarjana (S1)
    • b. Ilmu Kelautan (dalam proses) Sarjana (S1)

  6. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dengan program studi:
    • a. Pendidikan Jasmani Sarjana (S1)
    • b. Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Elektro (dalam proses) Sarjana (S1)
    • c. Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Mesin (dalam proses) Sarjana (S1)

  7. Fakultas Ekonomi, dengan program studi:
    • a. Manajemen Sarjana (S1), Konsentrasi: • Manajemen SDM, • Manajemen Keuangan, • Manajemen Pemasaran
    • b. Akuntansi Diploma (D3)
    • c. Perhotelan Diploma (D3)


Rektor yang pernah memimpin Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon:
  1. dr. H. ABDOEL MANAF, Periode 1962-1986
  2. Drs. DJOHARI SIDIQ, Periode Periode 1987-1992
  3. Prof. Dr. H. JUJU WAHJU, M.Sc., Periode 1992-2001
  4. Prof. Dr. H. MAMAN P. RUKMANA, Periode 2001-2005
  5. Prof. Dr. Drs. H.A. DJALIL IDRIS SAPUTRA, MM., Periode 2008-2012, 2012-2016
  6. Prof. Dr. Ir. Drs. H. MOHAMAD GUNTORO, MM., M.Si., Periode 2017-2021, 2021-2025

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?